
Kotim (24/05/2021) – Larangan Mudik Berakhir, Satuan Lalu Lintas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng tetap perketat melakukan Sosialisasi dan Edukasi Protokol Kesehatan di Terminal Pelabuhan Penumpang PT. Pelindo III Jl.Usman Harun Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi dilakukan terhadap Para calon penumpang keberangkatan kapal KM.Kalimutu dari Pelabuhan Pelindo III Sampit menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan Saat ini larangan pelaksanaan mudik untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 sudah berakhir. Namun, masyarakat agar tidak lengah Patuh protokol kesehatan karena saat ini pandemi masih belum berakhir . ”jelasnya, Senin (24/05).
Dalam kegiatan tersebut Personil Satlantas menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid – 19 bisa dilakukan melalui berbagai cara diantaranya menerapkan 5 M yaitu Menggunakan Masker, selalu mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Selain itu, Personil juga mengontrol ketersediaan kelengkapan wastafel portable seperti hand sanitizer, sabun antiseptic, tissue, air bersih dan pengukur suhu tubuh yang ada di Terminal Pelabuhan Penumpang serta memberikan masker secara gratis kepada Para calon penumpang keberangkatan kapal yang ditemukan tidak menggunakan masker
“Diperkirakan adanya kenaikan trafik penumpang setelah larangan mudik selesai, perlu diantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan,.” jelas Kasat.(RSN/Lts).