BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Menjelang diberlakukannya aturan larangan mudik, personel gabungan Kab. Lamandau melaksanakan operasi yustisi di perbatasan Lamandau-Kobar tepatnya di depan Kantor Kecamatan Sematu Jaya, Kab. Lamandau, Sabtu (24/4/2021).
Larangan Mudik Diperketat, Polres Lamandau Tambah Penjagaan Perbatasan

Personel gabungan dari Polres Lamandau, Polda Kalteng, Kodim 1017/Lamandau, Dishub dan Satpol PP melakukan penyekatan secara selektif prioritas kendaraan plat luar daerah yang akan memasuki wilayah Kab. Lamandau.
Kapolsek Sematu Jaya Iptu Karno mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini dilaksanakan secara rutin oleh tim gabungan untuk menekan penyebaran kasus covid-19.
“Jika sebelumnya operasi yustisi banyak menyasar kerumunan, menjelang hari H aturan larangan mudik ini pihaknya mengaku mulai bergerak di perbatasan, seperti yang dilakukan kali ini,” jelasnya
Iptu Karno menambahkan, bahwa kegiatan operasi yustisi akan terus dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menularkan Covid-19. Giat operasi yustisi juga akan digencarkan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. (dbm)