
Pasalnya, diperbatasan tempat masuk ke Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng dari Provinsi Kalimantan Barat didirikan pos penjagaan oleh Polres Lamandau, Itu dilakukan untuk melakukan penyekatan terhadap semua kendaraan yang masuk.
“Kita telah buat pos penjagaan di perbatasan masuk Ke Provinsi Kalteng yang berada di Kecamatan Delang,” kata Kapolres Lamandau AKBP Arif budi Purnomo, S.I.K., M.H., Minggu (18/4/2021).
Di pos penjagaan perbatasan tersebut, Kapolres Lamandau menyebut telah mengerahkan personelnya untuk menjaring kendaraan yang berplat nomor luar daerah, Polres Lamandau juga akan berkoordinasidan bersinergi dengan satgas Covid-19 Kabupaten serta TNI, dengan mengadakan operasi keselamatan berkendara dan operasi yustisi.
“Selain mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga bakal memeriksa kelengkapan protokol kesehatannya,” katanya. (dbm)