Legislator ini, Minta DPU Gumas Percepat Lelang Proyek Multi Years

Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas (tiga dari kanan) bersama koleganya saat mengunjungi kecamatan yang ada di dapil-III, Kamis (6/2/2020) lalu. 


BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk cepat melakukan pelelangan pada proyek multi years ruas jalan, yang ada di daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu (Dambat) dan Miri Manasa (Mirma). Hal tersebut didesak oleh pihak legislator di Kabupaten Gumas salah satunya, Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas. 

“Pihak Pemerintah yang leding sektornya DPU Kabupaten Gumas harus segera melakukan pelelangan terhadap program kegiatan yang sudah dianggarkan proyek multi years masuk didalam APBD Tahun 2020 ini, setelah reses kami di dapil III baru ini, banyak PR yang harus dilakukan terutama ruas jalan yang sangat butuh penanganan serius didua ruas  pertama Kecamatan yaitu Dambat dan kedua Kecamatan Mirma ini,” kata Untung J Bangas, Sabtu (8/2/2020).

Bacaan Lainnya

Dimana, kata legislator ini menyebut, jalan mobilisasi masyarakat di dua kecamatan tersebut sangat terkendala, diakibatkan insfrastruktur yang begitu rusak yang sangat parah. Sehingga, memaksakan masyarakat yang melintasinya harus berjalan kaki atau mengunakan kendaraan doble gardan. Hal tersebut harus dilakukan percepatan untuk proses perbaikan.

“Disana kita lihat dan terjun langsung merasakan saat reses di dua kecamatan ini sangatlah terkendala terutama jalan mobilitas masyarakat di sana sangat dibutuhkan perbaikan, maka memaksakan harus berjalan kaki dan mengunakan kendaran harus doble gardan atau mobil 4×4, itu yang sangat memprihatinkan bagi kami,” sebut dia.

Politikus dari partai Demokrat ini menambahkan, bahwa di APBD tahun anggaran 2020 ini sudah disetujui dan dianggarkan dana perbaikan di ruas jalan Tumbang Miri-Napoi, dan ruas Tumbang Miri-Marikoi dengan mengunakan kontrak tahun jamak atau multi years. Dikatakannya, dalam hal ini sebagai leding sektor DPU Gumas terlihat masih mengalami keterlambatan khususnya menyusun Perda pelaksanaan kegiatan.

“Semoga ini, harus segera dilakukan oleh DPU Gumas terkait kontrak dan menyiapkan Perda, sebagai syarat untuk melaksanakan kegiatan, dan untuk saat ini masyarakat disana sangat membutuhkan perbaikan, dan ini sudaj memasuki triwulan I. Maka, kalau dilakukan dengan tergesa-gesa maka nantinya akan mendapatkan hasil luar dari harapan yaitu tidak tepat, tidak tepat mutu dan tidak tepat waktu,” demikian Untung. (Yes/Red/BRP)

Pos terkait