Polres Kobar – Penyemprotan Disenfektan di lakukan oleh tiga pilar kecamatan kolam di kantor dan permukiman warga masyarakat. Minggu (32/10/21) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Kegiatan Penyemprotan Disenfektan ini di lakukan untuk memutuskan rantai penyebaran covid 19. Dengan penyemprotan di harapkan virus dan kuman penyakit yang menempel pada barang atau benda yang terkontaminasi bisa hilang.”Ujarnya.
“ Selain kegiatan penyemprotan ini kami juga mengharapkan agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan standar yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.”Pungkasnya.(hm)