Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kapuas – Personil Satlantas Polres Kapuas bagikan masker secara gratis kepada masyarakat pedagang kaki lima di Pasar Sari Mulia Jalan Anggrek Kec. Selat Kab Kapuas, Jumat (25/3/2022).
Anggota Satlantas Brigpol Made mengatakan, “Kesadaran masyarakat Kota Kuala Kapuas harus ditingkatkan dan diingatkan, hal ini menjadi tugas semua pihak anggota satlantas Polres Kapuas untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker,” ungkapnya.
Menurut Brigpol Made “Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya virus Corona, dimana laju penyebaran kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M (Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas)”, ujar Brigpol Made saat memberikan himbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran Pemerintah mengabaikan protokol kesehatan.
Brigpol Made juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Covid-19.(Dvl)