Polres Lamandau-Anggota Polsek Sematu Jaya, Polres Lamandau, Polda Kalteng menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sematu Jaya, Rabu (30/3/ 2022).
“Sosialisasi Saber Pungli ini juga bertujuan agar para petugas parkir memahami sanksi hukuman bagi pelaku Pungli. Selain itu agar tidak ada terjadi pungli di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras,” ujar Kapolsek Sematu Jaya Iptu Karno.
Kapolsek mengatakan, sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan kepada masyarakat, sehingga situasi keamanan dapat tetap terpelihara dengan baik.
“Sosialisasi saber pungli ini dilakukan berdasarkan ketentuan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” Ucapnya.
Kapolsek berharap dari hasil sosialisasi anggota Polsek Sematu Jaya, masyarakat dapat melaporkan kepada Polri apa bila menemukan suatu tindakan yang berbau pungli. (Krn).