Polres Lamandau-Bhabinkamtibmas desa batu tambun kec. Batang kawa kab. Lamandau Provinsi Kalteng Brigpol Tri sampurna titus melaksanakan giat sosialisasi saber pungli peraturan Presiden nomer 87 tahun 2016 dan pembagian masker di desa binaannya. jumat (4/3/2022).
“Sosialisasi saber pungli ini bertujuan agar semua warga desa batu tambun paham akan pungutan liar dan menjadi desa bersih dari pungutan liar, ” ucap pak bhabinkamtibmas.
Selain sosialisasi saber pungli bapak bhabinkamtibmas desa batu tambun ini juga tak henti-hentinya menghimbau warga desa binaannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.
Dengan selalu menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan pak bhabinkamtibmas juga membagikan masker kepada setiap warga yang tidak memakai masker.
“Saya berharap warga desa batu tambun khususnya menjadi desa bersih dari pungli dan warga tetap mematuhi protokol kesehatan, pungkas kaposyan.(Edj).