Manfaaatkan momen akhir pekan laksnakan ops yustisi dan KRTD di kedai minuman dan titik kumpul remaja

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – ‘Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah,  Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, dalam rangka Pendisiplinan terhadap  masyarakat polsek dusteng rutin laksanakan giat ops yustisi serta  ( 24/04/2021).

Dalam kegiatan penerapan prokes kepada masyarakat serta memberi rasa aman agar wilkumnya kali ini ops yistis serta kryd  dilaksanakan  dikedai kedai minuman serta lokasi titik kumpul para remaja yang sedang menikmati malam mingguan agar selalu mematuhi prokes ditengah pandemi covid 19.
Kegiatan polsek dusun tengah pada malam ini memang sengaja difokuskan pada kedau kedai kopi dan titik kumpul muda mudi yang memanfaatkan akhir pekan untuk bermalam minggu sehingga perlu dilakukan kegiatan ops yustisi untuk menerapakan prokes 5 m ditengah pandemi covid 19 yang semakin masif khususnya di wilayah kecamatan dusun tengah
Kegiatan seperti ini sebagai langkah antisipatif selain untuk menerapakan prokes kegiatan kryd ini untuk menekan angka kriminalitas mengingat wilkum polsek dusun tengah yang notabenenya kriminalitas cukup tinggi
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu(Iptu) Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si., Mengatakan kegiatan ops yustisi kami lakukan secara mobile dengan sasaran dimana titik kumpyl keramaian masyarakat “ujar kapolsek
Disampingi melaksnakan kegitan rutin ini juga strategi dari kami terhadap para remaja dan antisipasi dari kami personel polsek dusun tengah agar tidak ada kegiatan aksi balapan liar (bali) dari para remaja yang dapat mengganggu arus lalu lintas serta masyrakat lain “tambah kapolsek
Selanjutnya piket spkt polsek dusun tengah tidak bosan bosannya  menghimbau kepada masyrakat untuk selalu membiasakan diri dan mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu mematuhi prokes di tengah pandemi covid 19,tidak lupa pula  mengucapkan terimakasih kepada warga yang sudah tidak melanggar saat kegiatan ops yustisi (acae)

Pos terkait