Masih terdapat Zona Kuning, Polsek dan Koramil Kota Besi tindak pelanggar Prokes

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Pada hari ini Rabu 7 April 2021, dalam rangka melakukan kegiatan penanganan di wilayah yang terdapat zona kuning, maka Polsek dan Koramil lakukan kegiatan operasi yustisi guna menindak para pelanggar protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan demi menurunkan dari zona kuning menuju zona hijau, serta memberikan pemahaman kepada khalayak masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Kota Besi agar lebih taat dan patuh terutama di masa pandemi
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa saat ini kita sudah berada di fase ke tiga dalam penanganan cobid oleh pemerintah melalaui kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro di lingkup RT. 
Salah satu kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kota Besi karena terdapat salah satu RT di kelurahan Kota Besi hulu yang terdampak oleh covid 19 di salah satu rumah. Meskipun saat ini yang bersangkutan di rawat di RS Murjani tetapi kami akan bersinergi terus baik kecamatan, koramil dan polsek untuk tetap mengajak dan menghimbau masyarakat patuhi protokol kesehatan demi kesehatan bersama. (Kapolsek Kota Besi)

Pos terkait