Massa Demonstran Hinting Pali Kantor PT IMK Palangka Raya

BARITORAYAPOST.COM (Palangka Raya) – Lantaran tidak mencapai kesepakatan, akhirnya massa demonstran memasang hinting pali masuk Kantor Perusahaan Pertambangan Emas PT Indo Muro Kencana (IMK) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (29/8/2019) sore.

Damang Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kardinal Tarung yang ikut menyaksikan mengatakan, pemasangan Hinting Pali dimaksudkan sebelum ada penyelesaian baik oleh pihak yang mendirikan hiting pali maupun yang menerima hinting pali, maka yang melanggar akan menimpa kesialan.

Bacaan Lainnya

“Kita punya keinginan agar segala sesuatu yang bisa mengganggu ketertiban dan ketentraman lingkungan diupayakan dilakukan langkah-langkah pencegahan dengan memangun Hiting Pali sesuau aturan adat,” terangnya.

Pemasangan Adat Hinting Pali ini terkait dengan sengketa antar pihak, sebelum ada penyelesaian maka pihak manapun dia, baik dari pihak yang mendirikan maupun yang menerima pendirian Hinting Pali tersebut jika melanggar akan mendapat malapetaka.

“Dibukanya hinting pali ini sampai ada penyelesian masalah,” kata Kardinal. Sementata itu, Ketua Aliansi Dayak Bersatu Kalimantan, Dehen M. Hedek menambahkan, masyarakat dayak itu suka bermusyawarah bermufakat duduk bersama. Namun upaya bermusyawarah mupakat, duduk bersama sudah dilakukan sejak Desember 2018 tetapi tidak membuahkan hasil.

Ia Menambahkan, tujuannya karena tidak ada upaya yang baik diselesaikan secara duduk bersama. “Jadi tujuan hinting ini supaya diselesaikan secara kekeluargaan. Namun karena sudah tetlanjur seperti ini, apabila mehinting memakai babi maka perdamaiannya dengan membuka hinting harus dengan sapi dan siapapun yang merusak hinting itu, sebelum ada penyelesaian berhadapan dengan adat. Jadi bukan dengan korban tetapi dengan adat dayak,” tutupnya.(Ink/Red).

Pos terkait