BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Jajaran Polsek Kurun Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng kembali menggelar Operasi Yustisi untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat agar penyebaran Covid -19 dapat ditekan, Rabu (30/9/2020) siang.
Dijelaskan oleh Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, S.H., bahwa sasaran dari pelaksanaan operasi yustisi yakni pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini, tidak ditemukan pelanggar ataupun masyarakat yang beraktivitas yang tidak menggunakan masker.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran dari masyarakat yang ada di Kecamatan Kurun dalam menerapkan Prokes, Alhamdullilah semua sudah memakai masker,” kata Iptu Sugeng.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Sugeng, Operasi Yustisi akan terus dilakukan agar masyarakat lebih patuh protokol kesehatan sebagai langkah awal untuk mencegah penyebaran Covid 19. (Hms/BRP)