Masyarakat Tumbang Talaken Diajak Bhabinkamtibmas Polsek Manuhing Perangi Pungli

BARITORAYAPOST.COM
(Kuala Kurun) –
Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng,
Sosialisasi peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu
Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan. Kali ini
Bhabinkamtibmas Briptu Arga Setiawan menyambangi warga Kelurahan Tumbang
Telaken  Kecamatan Manuhing, Kab. Gumas,
Sabtu (05/09/2020).
Briptu Arga selaku Bhabinkamtibmas saat melaksanakan
sosialisasi mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada
masyarakat khusunya warga Kelurahan Tumbang Telaken 
agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai
dengan ketentuan dan aturan terutama penyaluran dana desa dan Pelayanan Publik.
“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang
pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat terutama
penggunaan dana desa dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan
pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan
masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan
bersih dari pungutan liar.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya
pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari
bersama,” tutupnya.
(Hms/Gms).

Pos terkait