Memasuki Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Desa Terantang Sosialisasikan Himbauan Larangan Karhutla

Polda Kalteng, Polres Kotim (17/05/2021) – Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, sosialisasikan himbauan Larangan Karhutla di Desa Terantang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Bhabinkamtibmas Desa Terantang AIPDA Sucipto Hadi. S sosialisasikan larangan karhutla di desa binaan nya agar mencegah terjadi nya karhutla serta menyampaikan ancaman bagi pelaku karhutla dan menghimbau selalu patuhi protokol kesehatan.
AIPDA Sucipto Hadi S sebagai Bhabinkamtibmas Desa Terantang mengatakan bahwa dengan sistem door to door system ia menyampaikan kepada warga binaan nya larangan karhutla serta ancaman bagi pelaku karhutla dan menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengatakan bahwa dengan mensosialisasikan larangan karhutla serta menyampaikan ancaman bagi pelaku karhutla ini semoga masyarakat bisa siap siaga tanggap dan waspada terhadap bencana karhutla saat musim kemarau tiba. (Ind_Ktpg)

Pos terkait