Memasuki Musim Kemarau, Polsek Kota Besi Gencarkan Himbauan Larangan Karhutla

Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Musim di Indonesia seperti yang kita ketahui ada 2 musim yakni musim penghujan yang terjadi antara bulan Oktober – April sedangkan Musim Kemarau terjadi anatara bulan April – Oktober.
Saat ini kita sudah memasuki bulan Mei yang artinya saat ini kita sudah memasuki musim kemarau dimana kejadian yang  sering terjadi adalah pembukaan lahan dengan cara di bakar, guna mengantisipasi hal demikian adanya titik api tersebut Polsek Kota Besi gencarkan himbauan larangan Karhutla.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan di awal musim kemarau saat ini, serta kami mensosialisasikan larangan karhutla sesuai dengan Maklumat Bapak Kapolda Kalteng No 1 Tahun 2021 tentang Sanksi Pidana Bagi Pelaku Karhutla. (Kapolsek Kota Besi)

Pos terkait