Memasuki Musim Kemarau, Polsek Teweh Timur Sosialisasikan Bahaya Karhutla

Polres Barito Utara, – Indonesia yang berada pada jalur garis khatulistiwa, sudah pasti memiliki dua musim yakni musim hujan dan kemarau. Memasuki bulan september, sebagian besar wilayah indonesia memasuki musim kemarau. Sebagai langkah antisipasi pencegahan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan sebagian besar masyarakat, Kepolisian Sektor Teweh Timur melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.


Sosialiasi dan penyuluhan tersebut disampaikan oleh Brigpol Burhan kepada masyarakat Desa Benangin I Kuwari Kecamatan Teweh Timur , Kabupaten Barito Utara, Kalteng , Selasa (01/09/2020) pagi.


Dalam sosialisasinya, Brigpol Burhan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan sembarangan ” kepada seluruh lapisan masyarakat, mari kita bersama-sama mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait pembakaran hutan dan lahan. Karena bisa saja, jika kita melanggar peraturan tersebut kita akan mendapat ancaman hukuman jika membakar hutan dan lahan sembarangan ,” ajaknya.


Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Teweh Timur , IPTU Endang Supriyanto ” sosialisasi dan penyuluhan tentang karhutla tersebut, selain memberikan himbauan lisan kepada masyarakat juga memberikan pemahaman dan meminta peran aktif masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan, khusunya di Kecamatan Teweh Timur supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya. (Nin).

Pos terkait