Meminimalisir penyebaran Covid 19, Polsek Bulik Semprot Disinfektan di Gereja

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di lakukan oleh personil Polsek Bulik, Polres Lamandau Jajaran  Polda Kalteng kembali melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di tempat ibadah yang ada di kota Nanga Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, Selasa (15/15/2020) pagi.

Bacaan Lainnya
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., MH, melalui Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno, S.H, menjelaskan, hari ini Polsek Bulik bersama BPBD Kab. Lamandau melakukan penyemprotan desinfektan, yang mana kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Polsek Bulik dalam mencegah meluasnya penularan Covid-19 yang hingga saat ini masih mewabah.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan rutin yakni, penyemprotan disinfektan ditempat ibadah Gereja Halleluya baik di dalam gedung mauppun di lingkungan gereja, Karena tempat ibadah juga merupakan salah satu tempat berkumpulnya masyarakat,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, bahwa penyemprotan tersebut tidak hanya dilakukan di tempat ibadah saja, tapi ditempat-tempat yang lain juga telah dilakukan penyemprotan, seperti di pasar, di sekolah, di Kantor Pemerintahan, dan Mako Polsek.

“Dan setiap kali kita melaksanakan kegiatan ini, Personil Polsek Bulik juga memberikan imbauan agar seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19″ ucap Ipda Hadi. (Dbm).

Pos terkait