Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid – 19 Personel Polsek Maliku Awasi Penerapan Prokes Warga Masyarakat

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan pengawasan terhadap penerapan Prokes dilingkungan warga masyarakat serta menghimbau bahwa warga masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan Covid, Rabu (17/11/2021) Pagi

Masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru pada tempat-tempat dimana terjadinya pergerakan orang, interaksi antar manusia dan berkumpulnya banyak orang, peran masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 dari risiko tertular dan menularkan harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, adanya ancaman reinfeksi (terinfeksi ulang) Covid-19 membuat masyarakat harus lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M, diantaranya mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak aman, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas

“Mari kita terapkan protokol kesehatan 5M untuk mencegah penularan dan penyebaran covid-19, selain itu jangan lupa untuk selalu meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terhindar dari infeksi covid – 19,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Pos terkait