Memutus Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Laksanakan Himbauan Prokes

Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan himbauan pada warga untuk selalu memakai masker di Kecamatan kahayan kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (19/10/2021).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H, Menjelaskan berharap dengan menerapkan Prokes Ketat kita dapat mencegah penularan Covid-19 dan Pemerintah juga telah memberikan himbauan bagi setiap orang wajib mengenakan masker wajah jika berada di luar rumah. Demi memutus mata rantai penularan Covid-19 ini

Bacaan Lainnya

Kami selalu mengingatkan terus memberi himbauan dan edukasi kepada warga untuk disiplin menjalankan prokes

Diharapkan apa yang kami Sampaikan
kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.

Pos terkait