BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur) – Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng, melakukan Patroli sambang kepada Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Dermaga Habaring Hurung yang terletak di jalan Iskandar Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Jum’at (5/3/2021) pukul 08.30 wib.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik, jelas Kapolsek.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli yakni sesuai Perpres No.87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja. Tutup Kapolsek. (AR_15)