
Polda Kalteng, Polres Kotim – Polsek Parenggean dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Karang Sari , Kecamatan Parenggean Bripka Suyetno bersama – bersama Tim Satgas Gugus Tugas di Desa Binaan melaksanakan melaksanakan Penyemprotan Disinfektan dari Posko Terpadu PPKM Mikro.Sabtu (29/05/2021) Pukul 10.00 Wib
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S.H. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Karang Sari yaitu di tempat-tempat fasilitas umum yang dianggap sangat rentan terjadinya penularan Covid-19 seperti Masjid, Sekolah dan pemukiman warga masyarakat binaan setempat.
Selain melakukan penyemprotan petugas PPKM juga memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar disiplin mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Ditempat terpisah, Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S.H mengatakan “Kegiatan penyemprotan desinfektan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas bersama Satgas Posko PPKM Skala Mikro ini merupakan upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan binaannya masing-masing.” “Sebagai wujud kepedulian kami akan keselamatan masyarakat, turut dilakukan Trecer, Tes dan Penyemprotan Disinfektan oleh Satgas Posko PPKM Skala Mikro. Kami berharap masyarakat tetap disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan,” imbuh Kapolsek Parenggean.(Red).