Polresta Palangka Raya – Bertempat di Pos Sekat Beringgin JL. Palangka Raya Bukit Rawi Kelurahan Pahandut Seberang Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Anggota Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melaskanakan Ops Yustisi.
Ipda Bahtiar Perwira Pengendali Ops Yustisi di Pos Penyekatan Beringin mengatakan pelaksanaan Ops Yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan pengguna jalan berkaitan dengan penerapn PPKM Berbasis Mikro di Wilayah Hukum Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
“ Dalam pelaksanaannya, kami bukan hanya melaksanakan pendisiplinan kepada pengguna jalan, tetapi juga mengimbau kepada pengendara yg melintas agar wajib menerapkan Protokol Kesehatan 5M guna untuk menekan laju penyebaran covid-19,”jelasnya, Sabtu (18/09/2021) pagi.
Selain itu juga, kami juga membagikan masker gratis kepada pengendara yang tidak memakai masker dan juga melaksanakan pemeriksaan Surat Keterangan negatif Tes Antigen/PCR, kartu bukti telah melaksanakan Vaksinasi minimal Dosis 1, maupun surat keterangan perjalanan terhadap pelaku perjalanan yang melintas dengan menggunakan kendaraan baik roda 6, roda 4 maupun roda 2 masuk ke wilayah kota Palangka Raya. (Tc)