Mengingatkan Masyarakat Bahaya Covid 19, Polres Lamandau Laksanakan Ops Yustisi Di Kota Nanga Bulik

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lamandau, Personil Polres Lamandau, Polda Kateng, menggelar Ops Yustisi di Kelurahan Nanga  Bulik, Senin (26/4/2021).

Ops yustisi dilaksanakan di Pasar saik dan pertokoan yang berada din sepanjang jalan Jc. Rangkap Kel. Nanga Bulik, dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah.
Kasat Intelkam Polres Lamandau Ipda Reza. T. S.H. selaku Padal UKL I menerangkan kegiatan yang dilaksanakan adalah menghimbau dan  mengingatkan kembali kepada masyarakat potensi penyebaran covid 19 di bulan Ramadhan karena terjadi peningkatan aktifitas masyarakat di pagi hari, sore hari maupun malam hari, untuk itu masyarakat jangan sampa lupa mematuhi protokol kesehatan.
Di samping melaksanakan ops yustisi juga di berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran, karena mudik lebaran dapat berpotensi meningkatkan penularan Covid 19, tambahnya.
“Dalam kegiatan ops Yustisi hari ini masih di temukan 1 orang tidak menggunakan masker, kepada yang bersangkutan di berikan teguran lisan agar tidak mengulangingnya lagi,” Tutup Ipda Reza. (MP)

Pos terkait