Menjaga wilayahnya bebas karhutla, kapospol beruta sosialisasikan larangan karhutla

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau, Polda Kalimantan Tengah) – Guna antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Kapospol Beruta, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi karhutla di Desa Beruta, Rabu (3/3/2021).
Dengan akan berakhirnya musim penghujan Kapospol bersiap-siap mengantisipasi datangnya musim kemarau, di mana pada musim kemarau di wilayahnya sering terjadi kebakaran hutan maupun lahan, agar kejadian karhutla tidak terulang Kembali seperti tahun tahun sebelumnya, sosialisasi pencegahan karhutla dilaksanakan oleh Aipda Didik Mulyadi.
Masyarakat yang memiliki mata pencaharian sebagai petani dan pekebun agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam melakukan aktifitasnya, karena bertani dan berkebun dengan cara membakar di kawatirkan dapat mengakibatkan terjadinya bencana kebakaran.
Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, SH, menyampaikan Sosialisasi karhutla di lakukan mengantispasi datangnya musim kemarau, agar masyarakat semakin paham akibat yang di timbulkan jika nekat melakukan pembakaran hutan maupun lahan, selain dapat mendatangkan bencana kebakaran pelaku pembakaran juga dapat di kenakan sanki pidana sebagaimana telah di atur dalam peraturan perundang – undangan maupun dalam peraturan daerah.
Untuk di ketahui bahwa Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan telah di terbitkan, mengisyaratkan keseriusan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan yang berada di wilayah Kalimantan Tengah.
“Pihak kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan,” Tegas Kapolsek (MP)

Pos terkait