
Sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di jalan raya dan mengurangi penyebaran virus covid-19, Polsek Jaya Karya secara rutin dan berkesinambungan menggelar operasi yustisi dan operasi prokes bagi masyarakat.
Operasi Yustisi digelar dengan melakukan penertiban bagi kendaraan yang melewati jalan di depan Mako Polsek Jaya Karya dengan memeriksa kelengkapan dan surat surat kendaraan, khususnya kendaraan roda dua, anggota Polsek menghimbau untuk para pengendara roda dua agar menggunakan helm dengan benar demi keselamatan mereka.
Dalam operasi tersebut Polsek Jaya Karya terkait juga memeriksa penggunaan masker kepada para pengendara kendaraan, dan menghimbau agar masyarakat tidak lupa untuk selalu mengenakan masker saat beraktifitas keluar dari rumah dan tetap menggunakan masker dengan benar, karena banyak warga yang tidak menggunakan masker dengan benar (tidak menutupi hidung dan mulut).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di dapatkan 15 (Lima Belas) orang pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, selanjutnya telah diberikan peringatan lisan untuk tidak mengulang kembali dan hukuman fisik berupa push up, selain memberikan teguran dan hukuman fisik Polsek Jaya Karya juga memberikan masker gratis bagi para pelanggar untuk dapat langsung dikenakan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi S.H., S.A.P menjelaskan Operasi Yustisi dan Operasi Patuh Prokes Covid-19 yang digelar oleh Polsek Jaya Karya dan instansi terkait merupakan bagian dari Pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2021 yang menekankan pada Kamseltibcar Lantas dan Disiplin Protokol Kesehatan.
Demi kesehatan kita bersama mari kita selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan memakai masker saat berada di luar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun atau membasahi tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.(Smd)