Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H Personil sat Binmas sambangi tokoh

Polres Lamandau-Jelang Bulan Suci Ramadhan Kasat Binmas Polres Lamandau Polda Kalteng terus berupaya untuk mensosialisasikan Fatwa MUI terkait pelaksanaan Ibadah di massa Pandemi Nomor : Kep-28/DP-MUI/III/2022. Sabtu (2/4/2022).

“Bahwa Tokoh Agama dapat mengedukasi masyarakat dalam pelaksanaan Ibadah untuk mengikuti fatwa MUI” Ungkap Dartono.

Bacaan Lainnya

“Saya mengharapkan kepada tokoh agama agar dapat membantu pemerintah untuk memberikan himbauan dan mensosialisasikan fatwa MUI dalam melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan, tentang apa apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama Covid-19 belum reda”. Tutup AKP Dartono.(Dtn).

Pos terkait