Menyikapi Konflik Palestina dan Israel, Kapolres Kotim Mengajak Untuk Kembali Kepada Pembukaan UUD RI 1945


Polda Kalteng, Polres Kotim (24/03/2021) – Sebagai Pembekalan dan Pembinaan Anggota Polri, Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, menyampaikan Amanat Penekanan dalam Pelaksanaan Tugas sehari-harinya   pada apel jam Pimpinan di Mapolres Kotim, Jalan Jenderal Soedirman Km.0, Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.


Dalam amanatnya Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Tugas sehari-hari pada Minggu sebelumnya tetap menjaga situasi dalam keadaan kondusif serta Anggota senantiasa menjaga Kesehatan dengan Disiplin Prokes pada masa Pandemi ini. 


Pada penekanannya untuk menyikapi permasalahan konflik berkelanjutan antara negara Palestine dan Israel, yang saat ini ramai diperbincangkan bahkan sudah mulai dengan perdebatan perang opini di media sosial dengan mengemukakan pendapat tanpa dasar Ilmu yang baik dan benar. 


Dalam hal ini Kapolres Kotim mengajak agar kita bisa kembali kepada Pembukaan UUD Republik Indonesia 1945 yang termaktub pada Alinea 4 bahwa tujuan dibentuknya Negara Republik Indonesia ini adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Oleh karenanya wajib bagi Indonesia untuk ikut mewujudkan ketertiban dan pengapusan penjajahan Imperialisme diatas dunia.


Dari awal dahulu kala Indonesia telah mendukung untuk kemerdekaan Palestina dan sampai sekarang tidak pernah berubah, hal ini adalah atas dasar kemanusiaan bukan atas dasar Agama, Kita pernah dijajah juga oleh bangsa lain dan untuk memperoleh kemerdekaan Indonesia saat itu seluruh suku dan semua Agama baik Islam, Kristen, Hindu, Buddha dan lainnya, bahu membahu bersama berjuang untuk merebut kemerdekaan. Demikian di Palestine disana yang ada bukan Cuma warga beragama Islam saja namun juga ada yang beragama Kristen. 


Terakhir Kapolres menekankan sebagai Anggota Polri wajib untuk mengedukasi masyarakat agar semua kembali kepada Khittah yakni Pembukaan UUD 1945 sebagai Jati diri Kita, “ perlu kita waspadai adalah sudah adanya indikasi upaya-upaya sistematis melalui Media Sosial oleh Pihak tidak bertanggung jawab, yang ingin menggeser Isu kemanusiaan ini menjadi Isu Agama, mengadu domba kita dan membuat kita lupa jati diri kita sebagai bangsa Indonesia ”, tegasnya. (Hums-Spt)

Pos terkait