Polres Kapuas – Seusai apel pagi, Propam Polres Kapuas, Polda Kalteng menggelar Operasi Gaktibplin bagi seluruh personel Bhabinkamtibmas Polsek jajaran tanpa terkecuali. Kamis (27/1/2022) pagi.
Hal ini lantaran Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah berbagai potensi yang dapat menimbulkan kerawanan.
Kasi Propam Polres Kapuas Iptu Dwi Heru mengatakan, tujuan dari operasi gaktibplin adalah untuk meningkatkan kedisiplinan anggota saat bertugas.
Sasaran Gaktibplin meliputi pemeriksaan surat-surat kelengkapan diri seperti KTP, KTA, SIM, STNK, kerapian, sikap tampang serta Senpi.
Lebih lanjut Kasi Propam menekankan agar anggota Polri menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri dimata masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas anggota Polri selalu menegakkan disiplin, bertanggung jawab dan tepat waktu untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga pelayanan bagi masyarakat yang melakukan aktifitasnya benar-benar terlayani dengan baik.
Selain itu Kasi Propam meminta kepada seluruh anggota Polres Kapuas agar tidak masuk ke tempat-tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.
“Hindari pelanggaran saat sedang dinas maupun sedang tidak, jangan konsumsi minuman keras dan Narkoba,” pesannya
Kasi Propam menegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi. “Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tuturnya
“Mari kita berkomitmen untuk menjadikan Polri yang PRESISI untuk menjadi abdi negara yang akan selalu meningkatkan kinerja bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya
Kasi Propam menambahkan, “Masyarakat sekarang cenderung lebih kritis, oleh sebab itu kita harus tertib dulu sebelum menertibkan masyarakat,” tambahnya
Kegiatan ini adalah salah satu upaya melaksanakan pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Or)