Polresta Palangka Raya – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang dalam rangka menekan laju penyebaran covid-19 melaksanakan tracing ke rumah warga yang terkonfirmasi positif covid-19.
Turut serta dalam tracing tersebut diantaranya Petugas Pustu Kelurahan tanjung pinang, Lurah Tanjung Pinang, Bhabinkamtibmas kelurahan Tanjung Pinang, Babinsa kelurahan Tanjung Pinang dan juga Anggota PPKM kelurahan Tanjung Pinang.
Bripka Nur Rohim Wasif menjelaskan kegiatan pada hari ini adalah Tracing warga yang terkonfirmasi COVID-19 yakni di Kranggan induk RT. 2 RW. 4 kel. Tanjung Pinang Kecamatan Pahandut.
“ Tujuan kami melaksanakan monitoring dan tracing pada hari ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan dengan warga masyarakat agar keberadaan petugas polri dapat dirasakan langsung,”jelasnya, Kamis (16/09/2021) siang.
Lebih lanjut dia menjelaskan kegiatan hari ini adalah melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap warga yang terkonfirmasi covid 19 dari hasil tes swab antigen di RS Pambelum pada tanggal 14 September 2021 dengan hasil POSITIF yang bersangkutan tidak ada gejala kemudian melaksanakan isoman di rumahnya jl kranggan induk rt 2 rw 4 kelurahan Tanjung Pinang, didalam rumah terdapat anak dan istri , petugas pustu dan anggota ppkm menyarankan kepada anak dan istri yang bersangkutan untuk tetap mematuhi prokes 5M guna memutus mata rantai penyebaran covid 19. (Tc)