MTQ Kabupaten Kapuas Dimajukan, Panitia Laksanakan Orientasi Pelatihan Dewan Hakim

(Foto: Andre F).

BARITORAYAPOST.COM (Kapuas) – Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Kapuas melaksanakan Orientasi Pelatihan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Kapuas yang ke-44 Tahun 2019 di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Kamis (22/08/2019) pagi.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum LPTQ KH Muchtar Ruslan, LPTQ Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat, Ketua Pelaksana Orientasi Pelatihan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Kapuas yang sekaligus Wakil Ketua LPTQ Kabupaten Kapuas H Hamidan dan Pelatih Qori dari Banjarmasin H Muhammad Abduh serta para peserta pelatihan Dewan Hakim.

Bacaan Lainnya

Dan jadwal MTQ kali ini dimajukan menjadi bulan Oktober yang seharusnya awal tahun 2020 April dan Mei akan dilaksanakan di Kecamatan Timpah tetapi karena ada situasi tertentu maka MTQ dilaksanakan di Kecamatan Selat dan acara tersebut dimajukan dari jadwal yang seharusnya.

Dalam kesempatan itu LPTQ Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat dalam sambutannya mengatakan “Salah satu upaya dari Kantor Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas bagi para peserta MTQ nantinya mampu bersaing pada tingkat Provinsi, dia juga menyampaikan persiapan yang dilakukan sudah berjalan dan siap,” terangnya.

Di tempat yang sama Ketua Umum LPTQ KH Muchtar Ruslan dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara tersebut mengatakan Dewan Hakim adalah Perangkat yang penting bagi MTQ dan merupakan perangkat yang pertama di LPTQ tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan, pada MTQ kali ini peserta yang diundang hanya 20 orang untuk kategori Tilawah, Tartil dan Tahfidz dewasa, remaja, dan anak – anak, ia berharap dengan dimajukannya MTQ tingkat Kabupaten ini bisa mengumandangkan Al-Qur’an dimana mana, dan Dewan Hakim yang diambil Hanya 54 orang dari yang biasanya ada 80 orang Dewan Hakim ,dia juga mengatakan bahwa Dewan Hakim akan terbentuk apabila ada LPTQ, Panitia dan Peserta. (Andre).

Pos terkait