Naik Taksi Bayar Pakai Uang Palsu, Penumpang Harus Berurusan Dengan Polisi

BARITORAYAPOST.COM (Sampit) – Seorang sopir taksi tujuan Sampit – Palangka Raya merasa dirugikan oleh penumpangnya lantaran diketahui membayar menggunakan  uang palsu.

Kejadian tersebut terjadi di areal Terminal Eks gedung juang Jalan Usman Harun Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel S.I.K yang disampaikan melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, SIK.,M.Hum membenarkan bahawa telah terjadi tindak pidana penipuan dengan menggunakan Uang Paslu di Kawasan Pelabuhan Mentaya, Sampit.

Dari pengakuan sopir bernama Khairani yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KPM, setelah dirinya menerima ongkos taksi dari penumpang yang bernama Yupizal Zali Ikhwan Ikhlas yang bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Kasongan Lama Kec. Katingan Hilir Kab. Katingan yang hendak ke arah tujuan Palangka Raya.

Sebelum berangkat sopir bernama Khairani memungut ongkos taksi kepada penumpang bernama Yupizal Zali Ikhwan Ikhlas sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).

Namun sopir dikejutkan dan merasa dirugikan oleh penumpangnya karena diketahui penumpangnya membayar menggunakan uang palsu. Atas kejadian tersebut sopir taksi langsung melaporkan penumpangnya ke Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya.

Dari hasil pelaporan tersebut petugas kepolisian langsung bertindak mengamankan tersangka penipuan dengan menggunakan uang palsu tersebut untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan petugas mengamankan barang bukti beeupa 1 buah dompet kulit warna coklat merk Oakland’s, 128 lembar uang kertas yang diduga palsu pecahan Rp 100.000,- dengan nomor seri ABT188845, 44 lembar, uang kertas diduga palsu pecahan Rp 100.000,- dengan nomor seri SCT861484, 1 lembar, uang kertas palsu pecahan Rp.100.000,- yang sudah sobek dengan nomor seri ABT188845, 1 lembar kertas lak bertuliskan Bank Indonesia 100 lembar yang ditaksir bernilai Rp. 10.000.000,-

Saat ini tersangka (penumpang taksi) telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kasus ini akan diproses lidik lebih lanjut. (Adr/Red/BRP).

Pos terkait