
Wakil Ketua II DPRD Gumas Neni Yuliani sedang memberikan pandangannya saat kunker ke Kalsel, baru ini.
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Kasus penyalah gunaan narkoba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) makin marak dan hampir setiap minggu ada pengungkapan kasus oleh pihak berwajib. Hal itulah, menyita perhatian dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas untuk terus memberikan apresiasi dan dukungan kepada aparat dalam memberantas narkoba di wilayah ini.
“Kami sangat mendukung dan apresiasi langkah yang dilakukan oleh aparat dalam memberantas penyakit masyarakat ini khususnya penyalahgunaan narkoba yang menjadi parhatian semuanya dan harus diberantas samapi ke akarnya,” ucap Wakil Ketua DPRD Gumas Neni Yuliani. Minggu (4/10/2020)
Menurut politisi berparas ayu ini dari partai berlambang mercy menegaskan, bahwa masalah penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu masalah yang serius diberantas. Pasalnya, itu sangat menyita perhatian masyarakat dunia termasuk Indonesia. Bahkan, lanjut dia, Presiden RI telah menetapkan Indonesia dalam darurat narkoba nasional.
“Maka pernyataan itulah, menegaskan bahwa semua komponen bangsa, termasuk masyarakat harus bersiaga secara terus menerus tentang bahaya narkoba ini, sehingga dimanapun berada,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono melalui Kabid P2M BNN Provinsi Kalteng M. Soedjai mengatakan bahwa di dalam bimtek pegiat P4GN ini di Gumas Selasa (29/9/2020) lalu, hal itu merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dalam bentuk membekali calon penggiat anti narkoba.
“Calon-calon penggiat anti narkoba ini nanti agar dapat berfungsi sebagai penyuluh konsultan bagi pecandu dan keluarganya dan pengalang laporan masyarakat, termasuk fasilitator P4GN yang mana persertanya dari institusi pendidik yang ada di Gumas, sekaligus menjadi contoh yang baik dilingkungan masyarakat,” pungkasnya. (Cp/BRP)