BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Satuan Tugas (Satgas) Yustisi penerapan protokol kesehatan Polres Lamandau Polda Kalteng, melaksanakan Operasi Pendisiplinan kepada masyarakat di jalan trans kalimantan, Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng, Minggu (21/2/2021).
Kegiatan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Polres Lamandau itu terdiri dari Personel Polri yang di pimpin oleh Ka UKL II AKP Rusni, didampingi Padal Ipda Ida Bagus Artawan dan Ipda Sudartin.
Dalam Kesempatan Tersebut Ipda Ida Bagus yang memimpin kegiatan Mengatakan, Pelaksanaan giat tersebut merupakan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2020.
“Dalam penerapan disiplin kali ini, dilakukan penindakan berupa Teguran Lisan kepada 57 Orang Kerja Sosial kepada 24 Orang dan dua kali Pembubaran Kerumunan”, ucapnya.
Selain penindakan petugas juga memberikan imbauan Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau agar mematuhi 4 M, yakni Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan guna mencegah penyebaran Covid 19. (dbm)