Operasi Yustisi Polres Lamandau, Tegur dan Berikan Masker kepada Pelanggar Prokes

Polres Lamandau – Personel Polres Lamandau, Polda Kalteng, yang tergabung dalam UKL Regu II melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penengakkan hukum dalam masa penerapan adaptasi baru kepada warga masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan serta membagikan masker, Minggu (6/6/2021).
“Penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta Upaya imbauan dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah,” ungkap AKP Rusni Selaku Ka UKL saat melaksanakan kegiatan di alun alun Kota Nanga Bulik.
Dirinya mengharapkan masyarakat dapat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci Tangan, Menggunakan masker dan menjaga jarak serta menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan.
 “Dalam hal ini di harapkan juga partisipasi masyarakat sendiri dalam mendukung pemerintah dengan disiplin Protokol Kesehatan,” katanya.
Lanjutnya, kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakuakn percepatan penanganan Covid-19 ini. (dbm)

Pos terkait