BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (03/02/2021) Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di Simpang Empat Hotel wella jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Baamang tengah, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menjelaskan bahwa Sasaran Kegiatan operasi yustisi merupakan Pengguna Jalan yang tidak memakai masker dan bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut diberikan teguran dan diberikan tindakan berupa push up dan sikap hormat kemudian diberikan masker. Setelah itu sosialisasi kebiasan baru kepada warga masyarakat untuk Wajib Pakai Masker, Sering cuci tangan pakai sabun, Sedia Hand Sanitizer, Makan – makanan bergizi seimbang, Rajin olahraga raga dan istirahat yang cukup, Say helo aja tidak bersalaman dulu, Setibanya di rumah langsung mandi dan menggunakan uang elektronik.
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut warga Pengguna jalan sebagian besar sudah Patuh Prokes Kesehatan Covid dan ditemukan sudah menggunakan Masker, hanya ditemukan beberapa yang tidak memakai masker kemudian diberi teguran dan dibagikan masker, selanjutnya Kapolsek beserta Anggota yang melakukan Kegiatan mengucapkan Terimakasih Kepada warga yang sudah menggunakan masker karena sudah mendukung Program Pemerintah untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19.
“Semoga dengan rutinnya operasi yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.” Jelas kapolsek. (Sri4-Bmg)