Operasi Yustisi Polsek Jaya Karya, Menindak 12 orang Pelanggar Prokes

Polda Kalteng, Polres Kotim (10/05/2021) – Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Operasi Yustisi dan Pembagian Masker di Pasar H. Umar Hasyim Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Operasi Yustisi, Imbauan Prokes dan Pembagian Masker dengan sasaran Warga / Masyarakat pengunjung pasar Tradisional H. Umar Hasyim Samuda yang sedang melaksanakan kegiatan jual / beli bahan pokok makanan, bahan sandang, barang perlengkapan rumah tangga lainya ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jaya Karya, Bersama-sama dengan Koramil 1015-06 Samuda, Sekcam Mentaya Hilir Selatan dan Puskesmas Samuda. 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didapatkan 12 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker dan pelanggar di pakaikan masker dan di nasehati untuk selalu Makai masker pada saat keluar rumah selanjutnya Masker yang dibagikan ada sebanyak 70 buah. 

Kegiatan Membagikan masker dan melaksanakan Himbauan protokol kesehatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, dengan Imbauan patuhi Prokes dengan 5M (. memakai masker, mencuci Tangan dengan sabun, menjaga jarak,  menjauhi kerumunan dan. mengurangi mobilitas) guna memutus mata rantai penyebaran Covit-19.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K melalui Kapolsek Jaya Karya menghimbau kepada pengunjung pasar H. Umar Hasyim Samuda  agar selalu mematuhi  dan taat pada Protokol kesehatan pada saat keluar rumah , tetap waspada dengan penularanya dan yang paling  penting  selalu jaga kesehatan dan selalu Bahagia, Jelasnya. (Rst-Smd)

Pos terkait