Operasi Yustisi Protkes Fokus Pada Saat Malam Minggu

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (28/02/2021) Team UKL KRYD Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, dalam kegiatannya melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan Kepolisian ini dalam rangka memberikan Back up terhadap  Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang setiap harinya dilaksanakan oleh Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kotim, tidak saja pada siang hari namun pada waktu-waktu tertentu dilaksanakan secara random pada malam hari. 
Pada kegiatan kali ini yang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) adalah dari Tim UKL II Bravo dengan cara membagi personilnya dari Total 60 Personil dibagi lagi menjadi 4 regu, dimana masing-masing regu tersebut secara bergiliran setiap minggunya memberikan bantuan tambahan personil di Gugus Tugas Covid-19 Kotim, sedangkan sisanya melaksanakan Patroli Harkamtibmas rutin setiap harinya.
Perlunya dilakukan Operasi Yustisi pada malam hari  mengingat Pola pelaksanaan pada siang hari telah banyak diketahui, namun dari hasil pantauan pada malam hari masih banyak terlihat warga yang tidak disiplin Protkes saat beraktifitas diluar rumah, terutama pada malam akhir pekan baik dari warga kota sampit maupun warga masyarakat yang datang dari luar kota. 
Adapun Operasi Yustisi kali ini pelaksanaannya bisa secara Stationer  maupun Mobile dengan melaksanakan pemantauan aktifitas masyarakat terkait kepatuhan Disiplin protokol kesehatan, seperti penggunaan masker yang baik dan benar, untuk  menumbuhkan kesadaran partisipasi masyarakat dalam  pencegahan penyebaran Covid 19 di kota Sampit.
Adapun imbauan yang disampaikan oleh tim yakni terkait penekanan kembali dalam menjaga jarak saat beraktifitas, mengurangi perkumpulan, sering mencuci tangan apabila sebelum dan sesudah melakukan aktifitas serta penggunaan masker bersih dengan baik dan benar, selanjutnya yang saat ini ditekankan adalah agar mengurangi Mobilitas yang dirasa kurang penting.
Terhadap pengendara / masyarakat sekitar yang diketahui lalai dalam menjalankan protokol kesehatan terutama penggunaan masker langsung diserahkan kepada tim Satgas Covid 19 untuk dilakukan penindakanan secara Humanis sesuai dengan Perbub Kotim No.29 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dengan harapan dapat memberikan efek Positif kembali mengingatkan akan pentingnya Disiplin Protokol Kesehatan dimasa-masa sekarang.(27/02)
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Perwira yang ditunjuk dalam Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kotim IPDA. Rinto Andoyo menerangkan bahwa dalam rangka mendukung 4 Fokus Kapolda Kalteng 2021, yang salah satunya adalah Mitigasi Covid-19, maka Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini akan terus dilakukan, dengan waktu yang tidak ditentukan secara Random, dengan harapan semakin meningkatnya Kesadaran Masyarakat serta angka Positif Covid-19 bisa ditekan, sementara berlangsungnya Proses tahapan Vaksinasi, jelasnya. (Hums-Spt)

Pos terkait