Operasi Yustisi Rutin terhadap Warga Desa Bapinang Hulu


Polres Kotim (02/06/2021) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi di Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Wakapolsek   memberikan Himbauan  kepada  Warga agar menggunakan Masker dan Patuhi Protokol Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut juga  Wakapolsek  Pulau Hanaut memberi himbauan kepada Warga  agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M menjaga jarak pada saat berada di luar rumah dan sering mencuci tangan dengan Air mengalir serta gunakan Masker selalu 
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.k, M.SI melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan  kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada  dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut ,ujarnya. ( Hanaut 01)

Pos terkait