Ops Yustisi ingatkan warga masyarakat patuhi Prokes

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Dalam upaya menghentikan Penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Lamandau, Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng melaksanakan Ops Yustisi di Kelurahan Nanga Bulik dan Desa Kujan, Rabu, (28/4/2021).

Ops Yustisi di lakukan oleh 19 personil gabungan di   Toko kue Jalan Sudiro, Toko Raman Roma Jalan sudiro, Bank Kalteng,  Loket Damri, Warung Kula, Megamart Kujan, SPBU Kujan, PT.Berkah Sarana Makmur Benua, Toko Anas Elektronik, Toko Indah Plastik, Pasar Induk Nanga Bulik dan pertokoan Jalan Ahmad Yani.
Ka UKL III AKP I Made Rudia S.H. menyampaikan dalam kegiatan ops yustisi tersebut menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, agar upaya menghentikan penyebaran covid 19 dapat segera terwujud.
Dalam kegiatan tersebut juga di sampaikan kepada para pedagang agar memasang skat di meja kasir maupun etalase agar tidak terjadi kontak langsung antara penjual dan pembeli.
“Dengan adanya Ops Yustisi ini tujuannya dapat menyadarkan dan mengajak kepada masyarakat agar mematuhi protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran covid 19 di Kabupaten Lamandau,” Tutup Ka UKL. (MP)

Pos terkait