Polres Lamandau-Melalui anggotanya yang melaksanakan Tugas Patroli melaksanakan kegiatan rutin memberikan sosialisasi dan pendisiplinan Protokol kesehatan kepada masyarakat dan mengingatkan kepada masyarakat agar memakai masker ketika beraktivitas keluar rumah, Senin (14/3/2022).
Kapolsek Delang, Iptu Edy Jaka P. mengatakan, kegiatan rutin pendisiplinan Prokes dilakukan setiap hari oleh personel Polsek di tempat keramaian atau pertokoan yang berada di wilayah Hukum Polsek Delang.
Selain memberikan sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan (Prokes), personel juga membagikan masker kepada warga yang tidak memakai maker.
“Kegiatan Yustisi Prokes sebagai upaya dilakukan supaya mendisiplinkan warga untuk menerapkan Protokol kesehatan dan tidak abai karena pandemi masih belum berakhir,” kata Kapolsek.
Anggota terus melakukan sosialisasi setiap hari terhadap masyarakat, sehingga masyarakat bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan setiap menjalankan aktivitas sehari hari di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami berharap masyarakat memahami pentingnya protokol kesehatan, untuk memutus rantai penyebaran covid 19,” pungkasnya.(Edj).