BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Guna meminimalisir penyebaran Covid 19, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan ops Yustisi di Nanga Bulik, Jumat (21/5/2021).
Ops Yustisi Polres Lamandau Jaring Pelanggar Prokes

Kegiatan tersebut di laksanakan oleh 20 personil Polres Lamandau di simpang jalan Batu Batanggui.
Para petugas melakukan Razia kepada para pengguna jalan, dalam kegiatan tersebut menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 5 orang, terhadap 5 orang pelanggar protokol kesehatan di berikan sanski kerja sosial.
Padal UKL I Polres Lamandau Ipda Reza Taufany, S.H. menyampaikan hari ini Polres Lamandau melaksanakan ops Yusisi, di temukan beberapa warga masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, warga masyarakat pelanggar prokes tersebut memilih di jatuhi sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan.
Lanjut Padal, Kegiatan ops yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan Kembali kepada masyarakat agar mematuhi protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Lamandau.
“Ingat bahaya covid 19 masih mengancam, Patuhilah protokol Kesehatan untuk menghindari penularannya,” tutup Ipda Reza. (MP)