BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Guna memastikan tempat tempat usaha menajalan protokol Kesehatan, Polres Lamandau, Polda Kalteng melakukan pengecekan dan pengawasan hotel dan losmen di Nanga Bulik, Selasa (18/5/2021).
Ops Yustisi Polres Lamandau, lakukan pengecekan protokol Kesehatan di Penginapan
Kegiatan ops Yustisi di laksanakan oleh personil Polres Lamandau sebanayak 7 personil di Pimpin langsung Ka UKL III dan di dampingi oleh padal Ipda Abribada Bahri .
Kegiatan ops Yustisi dengan sasaran Hotel Samaliba Trans Lokal, Losmen Purnama Sari Jalan Ahmad Yani, Losmen Putri Tunggal Jalan Batu Batanggui dan Losmen Mama Mia Jalan Batu Batanggui.
Ka UKL III AKP I Made Rudia, SH. Menyampaikan Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan penerapan prokes terhadap tempat penginapan baik hotel maupun losmen yang ada di dalam kota Nanga Bulik.
Lanjutnya, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan di kabupaten Lamandau serta meminimalisir penyebaran Covid-19 terutama di tempat – tempat umum dan fasilitas umum lainnya, hal ini sesuai Peraturan Bupati Lamandau No. 73 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan kepada masyarakat selain di siplin menggunakan masker dan menjaga jarak, agar warga menghindari kerumunan,” Tutup AKP Rudia. (MP)