Polda Kalteng, Polres Kotim – Dalam rangka mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19, Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggelar Operasi Yustisi.
Ops Yustisi Polsek Cempaga Temukan 8 Pelanggar Prokes

Hari ini, Selasa (27/04/2021) pagi, berlokasi di Muara PT. TASK (Tunas Argo Subur Kencana) III Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., terlihat melakukan penertiban penggunaan masker.
“Dari Operasi Yustisi yang diselenggarakan tadi, kami dari Polsek Cempaga kembali menemukan 8 warga yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dalam hal ini penggunaan masker,” ungkapnya.
Menurutnya, kedelapan pelanggar ini lantas diberikan teguran lisan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari serta langsung dibagikan masker.
“Semenjak terjaidinya pandemi, penggunaan masker menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya penyebaran pandemi diseluruh lapisan masyarakat,” sambungnya.
Disamping itu, lanjut Dwi, kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 hendaknya selalu menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan sehari – hari.(b’ker21)