Ops Yustisi Polsek Kota Besi Melaksanakan Skenario Zona hijau

Polda Kalteng, Polres Kotim – Sesuai instruksi Mendagri No. 7 Tahun 2021 tentang PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatas Masyarakat skala mikro yang telah di terapkan di beberapa provinsi dan kabupaten termasuk provinsi Kalimantan Tengah secara keseluruhan dimana penerapan ini dilaksanakan dalam rangka menekan angka laju penyebaran covid serta penanganan yang tepat sasaran.

Seperti halnya di wilayah Polsek Kota Besi, meskipun saat ini wilayah Kecamatan Kota Besi susdah memasuki fase zona hijau dimana sempat terdapat 2 zona kuning yakni di desa simpur dan desa camba tidak menurunkan kegiatan ops yustisi Polsek Kota Besi guna menekan angka penularan covid 19 dengan menjalankan skenario zona hijau.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ops yustisi yang dilaksanakan oleh Polsek Kota Besi kita arahkan secara persuasif kepada masyarakat dimana kita selalu ingatkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Sepanjang masih ada Covid 19 di Indonesia ini kami tidak akan pernah mengendurkan untuk tidak melaksanakan Ops Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. (Kapolsek Kota Besi)

Pos terkait