BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Sat Lantas Polres Kotim bersama Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kab.Kotim Menggelar Ops Yustisi terhadap Masyarakat Pengguna Jalan agar Patuh dan disiplin dalam Protokol Kesehatan di sekitar Jl.Christopel Mihing Sampit, Sabtu (19/12/2020).
Ops Yustisi, Sat Lantas Polres Kotim Terus Himbau Prokes Cegah Covid – 19
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan Ops Yustisi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, khususnya dalam wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur agar tingkat penyebaran Covid-19 perlahan menurun. ”jelasnya.
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut dilakukan dengan cara mengkampanyekan melalui menggunakan Pengeras Suara dan alat peraga bertulisan gambar himbauan Ilustrasi pada Papan Portable kepada Masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan sekaligus membagikan masker.
“Masyarakat diminta agar selalu menggunakan Masker saat melakukan kegiatan diluar rumah. Selanjutnya, masyarakat diminta untuk membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat dengan cara mencuci tangan menggunakan sabun”, jelas Kasat.(RSN/Lts).