(Foto: Ycp). |
BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – Untuk
meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, Dinas Kependudukan catatan
sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, rubah
sistem dalam pelayanan.
meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, Dinas Kependudukan catatan
sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, rubah
sistem dalam pelayanan.
Kepala Disdukcapil Bartim Nakaria F Pundeh mengatakan,
bahwa kinerja dalam pelayanan untuk masyarakat dalam pembuatan data Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (E- KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran maupun Kartu Edentitas
Anak (KIA), pihaknya banyak melakukan perubahan dalam melayani.
bahwa kinerja dalam pelayanan untuk masyarakat dalam pembuatan data Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (E- KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran maupun Kartu Edentitas
Anak (KIA), pihaknya banyak melakukan perubahan dalam melayani.
Di katakan Nakaria, Sebelumnya ada saja
keluhan masyarakat yang melakukan pembuatan data dengan berbagai alasan, namun
untuk saat ini Disdukcapil sudah mengalami perubahan yang lebih baik lagi dalam
pelayanan.
keluhan masyarakat yang melakukan pembuatan data dengan berbagai alasan, namun
untuk saat ini Disdukcapil sudah mengalami perubahan yang lebih baik lagi dalam
pelayanan.
“Untuk saat ini kita lebih maksimal
dalam melayani, masyarakat tidak harus menunggu lama membuat datanya sampai
berhari-hari seperti sebelumnya, bisa di tunggu asalkan lengkap persyaratannya”,
ucap Nakaria kepada awak media, di dampingi Kabag dan Kasi di kantornya. Jum’at
(04/10/2019).
dalam melayani, masyarakat tidak harus menunggu lama membuat datanya sampai
berhari-hari seperti sebelumnya, bisa di tunggu asalkan lengkap persyaratannya”,
ucap Nakaria kepada awak media, di dampingi Kabag dan Kasi di kantornya. Jum’at
(04/10/2019).
Pria yang sempat menjabat sebagai Kepala
Dinas Perhubungan tersebut menjelaskan, bahwa dengan keterbatasan dalam operasional
di lingkup kerjanya baik dari faktor alat maupun jaringan internet yang terkadang
mengganggu, namun pihaknya terus berupaya dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
Dinas Perhubungan tersebut menjelaskan, bahwa dengan keterbatasan dalam operasional
di lingkup kerjanya baik dari faktor alat maupun jaringan internet yang terkadang
mengganggu, namun pihaknya terus berupaya dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
“Kita akui kekurangan kita, yang kadang
terkendala karena alat cetak, blanko maupun jaringan internet yang membuat
pelayanan sedikit terhambat. Namun apapun resikonya kita terus berupaya
melayani masyarakat, bahkan kita jemput bola, melakukan pendataan dan mengajak
masyarakat untuk melengkapi data dirinya”, jelas Nakaria
terkendala karena alat cetak, blanko maupun jaringan internet yang membuat
pelayanan sedikit terhambat. Namun apapun resikonya kita terus berupaya
melayani masyarakat, bahkan kita jemput bola, melakukan pendataan dan mengajak
masyarakat untuk melengkapi data dirinya”, jelas Nakaria
Menurutnya masyarakat Bartim harus lengkap identitas
diri, baik di awali dari balita sampai lanjut usia, agar penduduk Bartim tertib
administrasi kependudukan. Nakaria juga memaparkan bahwa pihaknya telah
mengajukan permohonan untuk anggaran juga pengadaan alat rekam dan lainnya ke
pimpinan daerah (Bupati) Bartim, untuk program tahun 2020, agar kualitas
pelayanan terhadap masyarakat lebih baik lagi, ungkap Nakaria.
diri, baik di awali dari balita sampai lanjut usia, agar penduduk Bartim tertib
administrasi kependudukan. Nakaria juga memaparkan bahwa pihaknya telah
mengajukan permohonan untuk anggaran juga pengadaan alat rekam dan lainnya ke
pimpinan daerah (Bupati) Bartim, untuk program tahun 2020, agar kualitas
pelayanan terhadap masyarakat lebih baik lagi, ungkap Nakaria.
Diteruskan Nakaria, dirinya juga menghimbau
kepada masyarakat, bila ingin membuat E- KTP, KK, Akte Kelahiran maupun KIA,
agar membawa persyaratan yang sudah ditentukan, tujuanya adalah untuk mempermudah
pembuatan E -KTP maupun yang lainya, serta tidak membuat masyarakat menunggu
ataupun bolak balik karna ada data yang tidak lengkap.
kepada masyarakat, bila ingin membuat E- KTP, KK, Akte Kelahiran maupun KIA,
agar membawa persyaratan yang sudah ditentukan, tujuanya adalah untuk mempermudah
pembuatan E -KTP maupun yang lainya, serta tidak membuat masyarakat menunggu
ataupun bolak balik karna ada data yang tidak lengkap.
“Saya imbau kepada masyarakat yang
ingin membuat E- KTP maupun yang lainya agar melengkapi persyaratan yang sudah
ditentukan, adapun kalau masyarakat ingin mengetahui persyaratan tersebut, bisa
saja langsung menemui bidang pelayanan, disitu bisa di jelaskan bahkan ada tertulis
contoh persyaratan yang harus dilengkapi”, pungkasnya. (YCP/Red)
ingin membuat E- KTP maupun yang lainya agar melengkapi persyaratan yang sudah
ditentukan, adapun kalau masyarakat ingin mengetahui persyaratan tersebut, bisa
saja langsung menemui bidang pelayanan, disitu bisa di jelaskan bahkan ada tertulis
contoh persyaratan yang harus dilengkapi”, pungkasnya. (YCP/Red)