BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Kotak Suara Pilkada 2020 dibeberapa TPS wilayah Kecamatan Jabiren Raya saat ini sudah berada di Gudang penyimpangan Logistik PPK Kecamatan Jabiren Raya.
Personil Polsek Jabiren Raya dan BKO Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam menjamin keamanan penyimpanan kotak suara setidaknya 12 Personil diturunkan. Penjagan dibagi menjadi 2 Regu dan personel yang bertugas selama 1×24 jam, Rabu (09/12/2020) malam.
Pamatwil Jabiren Raya Ipda Tri Budiantoro dan Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto mengecek dan memantau personil pengamanan di Gudang Logistik PPK Kecamatan Jabiren Raya.
Dalam pengecekannya, Pamatwil dan Kapolsek mengumpulkan para personel pengamanan dan memberikan beberapa arahan tekhnis terkait pola pengamanan logistik pilkada.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menyampaikan bahwa kotak suara sudah berada di PPK Kec. Jabiren Raya dan sudah disimpan di gudang penyimpangan logistik.
“Saat ini Kotak Suara dari semua PPS desa sudah berada di PPK Kec. Jabiren Raya dan sudah disimpan di gudang logistik, Gudang penyimpanan ini tanggung jawab kami Personil Polsek Jabiren Raya dan BKO Polres Pulang Pisau untuk mengamankannya,” Ujar Kapolsek.
Sumi menegaskan kepada personil pengamanan untuk tidak lengah terhadap situasi dan kondisi penyimpanan kotak suara tersebut, kepekaan dan kewaspadaan tetap terus dipertahankan, setiap 2 jam personil melakukan patroli dibelakang gufang dan disekitar gudang logistik, memeriksa orang yang akan melintas serta update melaporkan perkembangan. (Dtn).