Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya – Desa Purwodadi – Desa Wono Agung, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol Septiawan melaksanakan sambang tempat usaha di Desa binaannya dalam rangka monitoring ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah di binaannya, Rabu (30/03/2022) Pagi.
Bertempat di Desa Purwodadi Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng, Brigpol Septiawan menyambangi kios / warung Sembako yang menjual minyak goreng, kami akan selalu mengawal pendistribusian minyak goreng di pasaran, kami pastikan minyak goreng aman untuk masyarakat Pulang Pisau, ungkap Brigpol Septiawan
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, tujuan pengecekan ini adalah untuk memastikan jalur distribusi minyak goreng dari produsen, distributor, agen hingga ke pasaran Desa Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Lancar tidak terhambat
“kami telah melakukan koordinasi kepada penyedia minyak goreng disetiap kios ataupun agen di kecamatan Maliku agar berupaya menyalurkan produksi minyak goreng yang sudah ada, sehingga masyarakat mudah mendapatkan minyak goreng”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser.