Polres Barito Utara – Pastikan ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polsek Gunung Timang selama bulan Ramadhan, Personel Polsek Gunung Timang jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng laksanakan Pendataan Minyak Goreng di Wilayah Kecamatan Gunung Timang, Kab. Barito Utara.
Pelaksanaan pendataan minyak goreng di tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Timang Ipda Ade Soemarna,S,Sos.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Gunung Timang Ipda Ade Soemarna,S.Sos mengatakan pendataan dan peninjauan yang dilaksanakan ini adalah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng selama bulan ramadhan.
“ Pada pelaksanaannya, kami juga melakukan imbauan agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng guna menghindari kelangkaan terhadap stok minyak goreng di Kecamatan Gunung Timang,”ungkap Kapolsek, Selasa (05/04/2022) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gunung Timang beserta jajaran sampaikan imbauan kepada penjual dan pembeli minyak goreng agar tidak melakukan penimbunan guna menghindari kelangkaan stok minyak goreng menjelang Bulan Suci Ramadhan di Kecamatan Gunung Timang. (Nin/Ryt)