Pastikan Pemohon SIM Bebas Covid-19, Satpas Polres Bartim Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Pastikan pemohon surat Ijin mengemudi (SIM) aman dari penyebaran Covid-19, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Brtim) Jajaran Pokda Kalteng terus perketat penerapan protokol kesehatan, Senin (21/12/2020) pagi

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh satlantas Polres Bartim jajaran Polda Kalteng di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Bartim Jl.Ahmad Yani Km 06 Tamiang Layang, Kab.Bartim,Prov. Kalteng.
Dalam kegiatan kali ini petugas mewajibkan semua pemohon SIM menggunakan masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta mewajibkan para pemohon untuk mencuci tangan ditempat yang telah disediakan sebelum memasuki ruangan serta menyediakan tempat duduk yang sudah di beri tanda jarak satu sama lain agar tidak bedekatan.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, S.H., S.I.K., M.PICT. melalui Kasatlantas Inspektur Polisi Satu (Iptu) H.Sugeng, S.E, M.M., menjelaskan, Prosedur ini akan terus kami terapkan agar di ruang pelayanan publik di satlantas polres Bartim tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Semua orang baik petugas maupun masyarakat yang akan memasuki ruang Satpas akan kami lakukan prosedur protokol kesehatan yang sama untuk memastikan semua bebas dan aman dari Virus Covid-19 “jelas Kasat.
Kasat berharap, semoga kegiatan tersebut bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini,” pungkasnya (Ar/Sam)

Pos terkait